17 Tahun Berlalu, Kasus Munir Sudah Memenuhi Syarat untuk Diubah Sebagai Kasus Pelanggaran HAM Berat

- 7 September 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi aktivis HAM Munir Said Thalib.
Ilustrasi aktivis HAM Munir Said Thalib. /Instagram/@munirsaidthalib/

Beberapa saat setelahnya, Munir akhirnya meninggal dunia saat pesawat sedang terbang di atas angkasa Turki dan Hungaria.

Dokter Tarmizi menyatakan Munir meninggal beberapa jam sebelum pesawat sampai di Schiphol, Belanda.

Baca Juga: KPK Tetapkan 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Kabupaten Probolinggo

Setelah melewati beberapa penyelidikan, kematian Munir disebabkan adanya racun arsenik yang diminum sebelum terbang dari Singapura menuju Belanda.

Kasus Munir sampai sekarang tidak menemukan titik terang, bahkan Pollycarpus yang menjadi saksi kunci juga sudah meninggal.

Siapa dalang dibelakang kematian munir dan hilangnya 13 aktivis juga belum diketahui sampai sekarang. 

Baca Juga: Akan Pindah Haluan ke China Secara Formal, Taiwan Kini Sedang Awasi Situasi di Honduras

Melihat fakta tersebut, LBH Jakarta meminta Komnas HAM mengubah status kasus Munir menjadi kasus pelanggaran HAM berat. ***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x