Konflik Rumah Ibadah VS Rumah Pendeta di Aceh Singkil, Kepala PKUB: Selesaikan dengan Musyawarah

- 3 Oktober 2020, 17:10 WIB
Kerukunan Umat Beragama
Kerukunan Umat Beragama /Pikiran-rakyat.com

Lingkar Madiun- Nifasri, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama berkunjung ke Aceh Singkil untuk melihat langsung kondisi kerukunan di sana. 

Di daerah berjuluk Sekata Sepakat itu, Nifasri bertemu Bupati Aceh Singkil, Dulmursid, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Singkil, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Mereka berdiskusi terkait langkah penyelesaian persoalan pembangunan rumah ibadah dan juga rumah pendeta di Aceh Singkil.

Baca Juga: Kemenag Sematkan Nilai Keislaman dalam Mata Pelajaran Numerasi dan Sains Madrasah

Nifasri menegaskan, persoalan ini harus segera diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, apalagi menjelang Pilkada 2022.

"Jangan sampai ini menjadi isu yang dimunculkan jelang Pilkada. Selesaikan dengan kearifan lokal yaitu dengan musyawarah," kata Nifasri di Aceh Singkil, sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dalam website resmi Kemenag RI kemenag.go.id, 3 Oktober 2020.

"Jalur penyelesaiannya lewat musyawarah, kita ikuti aturan yang berlaku," katanya lagi.

Baca Juga: Hore, Tarif Listrik 7 Golongan Tegangan Rendah Ini Turun Per Oktober

FKUB harus menjadi wadah penyelesaian persoalan di Aceh Singkil dan pemerintah daerah menjadi fasilitatornya.

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah