Najwa Shihab Dilaporkan Relawan Jokowi, dr. Tirta: Penjara akan Penuh karena Orang Baperan!

- 6 Oktober 2020, 17:46 WIB
dr. Tirta membela Najwa Shihab setelah dilaporkan Relawan Jokowi
dr. Tirta membela Najwa Shihab setelah dilaporkan Relawan Jokowi /

LINGKAR MADIUN – Najwa Shihab dilaporkan ke polisi oleh Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jawa, Selasa 6 Oktober 2020.

Terkait hal itu, dr. Tirta menggapi lewat akun Instagramnya. Ia menolak atas tindakan Relawan Jokowi melaporkan Najwa Shihab ike polisi. Menurutnya laporan tersebut menciderai kebebasan berpendapat.

“Melaporkan tindakan mbak nana ke polisi, menurut saya adalah salah satu tindakan yg menciderai kebebasan berpendapat di negeri ini. Dia ga salah kok? Itu kan hak ekspresi dia. Kalo ga suka, ya lawan dengan narasi argumenmu,” tulisnya di akun Instagram yang diunggah Selasa 26 Oktober 2020, sekitar pukul 14.00 WIB.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Saya jujur juga ga begitu setuju @najwashihab mewawancara kursi kosong, karena ada cara elegan lain, tapi saya ga akan setega itu tiba2 lapor , tiba2 lapor. Ada cara laen kan? Karena ini terkait persepsi . Tidak setuju bukan berarti harus melaporkan. Ini pelapor make bawa2 relawan presiden pula. Di google tersebar luas . Ga setuju bukan berarti saya harus memaksakan opini saya, ini freedom of speech Mbak nana juga berhak melakukan itu . Melaporkan tindakan mbak nana ke polisi, menurut saya adalah salah satu tindakan yg menciderai kebebasan berpendapat di negeri ini. Dia ga salah kok? Itu kan hak ekspresi dia . Kalo ga suka, ya lawan dengan narasi argumenmu . Satu persatu kawan saya dilaporkan . Nanti siapa yg berani lagi bersuara kalo begini? . Jika mbak nana BENERAN dilaporkan. Saya siap pasang badan sebagai tameng terdepan. Ini hak berpendapat setiap orang Sara juga kagak kok, cuma caranya doank yg kontroversial . Penjara akan penuh karena ORANG BAPERAN kalo gini caranya

A post shared by Cipeng | TIRTA (@dr.tirta) on

 

Selain itu, Tirta juga khawatir tindakan melaporkan Najwa ke polisi itu akan membuat masyarakat tidak berani berpendapat. Bahkan Tirta rela pasang badan atas laporan itu untuk menunjukkan ketidaksetujuannya.

“Nanti siapa yang berani lagi bersuara kalo begini? Jika mbak Nana beneran dilaporkan. Saya siap pasang badan sebagai tameng terdepan,” tulisnya.

Baca Juga: ‘Mata Najwa Menanti Terawan’ Berbuntut Panjang, Najwa Shihab Dilaporkan Polisi

Selain itu, ia juga menyindir terkait pihak-pihak yang suka melaporkan ke polisi, padahal terlapor sekadar berpendapat. Bahkan pendapatnya pun terbilang tidak menyinggung SARA.

“Ini hak berpendapat setiap orang SARA juga kagak kok, cuma caranya doank yang kontroversial. Penjara akan penuh karena ORANG BAPERAN kalo gini caranya,” tambahnya.

Najwa Shihab dalam Program Mata Najwa pada Senin, 28 September 2020.
Najwa Shihab dalam Program Mata Najwa pada Senin, 28 September 2020. Twitter.com/@Mata Najwa

Sementara itu, diberitakan sebelumnya menurut pihak Relawan Jokowi Bersatu, aksi Najwa mewawancarai kursi kosong  telah melukai hati mereka.

Baca Juga: Gara-gara UU Cipta Kerja Disahkan, Mahfud MD Dimintai Pertanggungjawaban Sampai Akhirat

Baca Juga: Presiden Buruh Dipanggil Jokowi ke Istana Jelang Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Sebab bagi Relawan Jokowi Bersatu, Menkes Terawan adalah representasi dari Presiden RI.

"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari presiden Republik Indonesia Joko Widodo," ujar Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 6 Oktober 2020.

Silvia mengkhawatirkan jika tindakan Najwa Shihab dibiarkan akan berulang dan berpotensi ditiru oleh wartawan lainnya.

Baca Juga: Drama Rapat Paripurna Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Puan Matikan Mik, Demokrat Walkout

Ia menilai monolog melakukan wawancara kepada kursi kosong tanpa narasumber akan memberikan preseden buruk kepada wartawan sendiri.

Hal itu juga yang membuat relawan tersebut memutuskan untuk membuat laporan kepada polisi.

"Kami diterima oleh SPKT dan kami akan menuju ke siber karena kami berurusan dengan UU ITE dan juga pejabat menteri yang notabene adalah pejabat negara. Terlapornya juga kami akan memberikan somasi kepada ke Trans7 dan kami akan melakukan melaporkan kepada dewan pers setelah ini," tegas Silvia dikutip dari Warta Ekonomi.

Baca Juga: Soal Pengesahan RUU Cipta Kerja, Syarif Hasan: RUU Ini Mempermudah Perusahaan Melakukan PHK!

Adapun persangkaannya, menurut Silvia, adalah cyber bullying karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi.

Silvia menganggap parodi tersebut merupakan tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri. Mengingat Menkes Terawan adalah representasi dari pada Presiden Republik Indonesia.

"Dalam KUHP Perdata dan Pidana ketika bicara dengan jurnalistik memang kami memakai UU pers, tetapi juga dilaporkan secara perdata dan pidana melalui pengadilan atau kepolisian. Ketika sama-sama mentok kita ke dewan pers, untuk meminta arahan," terang Silvia.

Baca Juga: 8 Bulan Jalur Pelarian Cai Changpan Terpidana Mati Kasus Narkoba

Terkait barang bukti yang dibawa, kata Silvia, ada penggalan video dari Youtube. Namun, tidak menutup kemungkinan ada bukti lain setelah lapor ke bagian Siber Polda Metro Jaya.

Kemudian ia juga mengaku sudah berkomunikasi dengan dewan pers dan akan berdiskusi  soal masalah ini.

"Dewan pers membuka peluang kami untuk datang dan berdiskusi," terangnya.

Menurut Silvi tindakan membawa ke ranah hukum itu bukan karena niat untuk menyerang. Namun agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Baca Juga: Bikin Kaget, Kru Televisi Ini Ungkap Rahasia Para Artis Dibalik Layar

"Karena kami bukan mau menyerang seseorang, tapi kami hanya ingin perlakuan yang dilakukan Najwa Shihab, di depan jutaan rakyat Indonesia tidak berulang dilakukan oleh wartawan lain atau tidak ditiru itu saja," tutup Silvia.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Instagram @bpptkg Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah