BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Oktober 2020, Cek Syarat Mudah dan Cara Daftarnya Disini!

- 10 Oktober 2020, 12:28 WIB
ilustrasi UKM (Usaha Kecil Menengah)
ilustrasi UKM (Usaha Kecil Menengah) /Pikiran-rakyat.com

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Inilah 8 Jenis Lovebird Biola Harga Jutaan yang Banyak Diminati di Indonesia

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah