BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Oktober 2020, Cek Syarat Mudah dan Cara Daftarnya Disini!

- 10 Oktober 2020, 12:28 WIB
ilustrasi UKM (Usaha Kecil Menengah)
ilustrasi UKM (Usaha Kecil Menengah) /Pikiran-rakyat.com

Baca Juga: Pasca Demo UU Cipta Kerja, Gubernur Dukung dengan Surati Presiden, Momentum Persiapan Politik 2024?

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Brasil vs Bolovia: Firmino Cetak 2 Gol, Brasil Cukur Bolivia 5-0

Pendafataran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.***(Andriana/Mantra Sukabumi)

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah