Baca Juga: Serial Netflix Putri Diana, Renggangkan Hubungan Pangeran William dan Harry
Baca Juga: 5 Hari Lagi, Puncak Fenomena Hujan Meteor Orionids
Apabila memang terbukti anak-anak tersebut melakukan kesalahan dan melanggar, Retno mengatakan bahwa proses hukum harus berdasarkan pada Undang-Undang 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.*** (prfmnews/ Rifki)