Kirim Surat ke Presiden Jokowi, Khofifah : Pemprov Jatim Siap Fasilitasi Buruh Diskusi ke Jakarta

9 Oktober 2020, 22:11 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa //Pemprov Jatim

LINGKAR MADIUN - Menyikapi demonstrasi massa yang menentang UU Cipta Kerja di berbagai wilayah,beberapa kepala daerah akhirnya memutuskan untuk melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo. Salah satunya Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Dilansir dari Diskominfo Jatim, Khofifah menyatakan surat tersebut ditulis sebagai wadah menyampaikan berbagai aspirasi warga Jatim dalam memenuhi semua tuntutan setikat pekerja dan buruh, yakni mengajukan permohonan penangguhan atas disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Surat tersebut telah dikirim hari ini, Jumat, 9 Oktober 2020 melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

“Aspirasi mereka  (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dan  Serikat Buruh Seluruh Indonesia )  meminta Gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Mendagri ,” jelas Khofifah.

Baca Juga: Lima Hal yang Wajib Diketahui Pasien OTG Saat Menjalani Isolasi Mandiri di Rumah

Baca Juga: Menkopolhukam Beri Klarifikasi Terkait Hoax UU Cipta Kerja

 

Surat permohonan penangguhan pemberlakuan UU Cipta Kerja yang dikirim Khofifah kepada Jokowi dok. Pemprov Jatim

Tak hanya itu, Khofifah menerangkan Pemerintah Provinsi Jatim siap mengakomodasi para perwakilan buruh untuk berangkat ke Jakarta agar bisa berdiskusi secara langsung dengan Menkopolhukam Mahfud MD dalam waktu dekat.

“Mereka minta untuk beraudiensi dan dialog  dengan Pak Menkopolhukam  Mahfud. MD, kami akan  fasilitasi  transportasi mereka  ke Jakarta dan telah  mengomunikasikan ke Pak Mahfud untuk menerima  perwakilan buruh dan pekerja asal Jatim, awal  minggu depan. Alhamdulillah sudah terjadwal,” imbuhnya.

Khofifah turut menyesalkan terjadinya aksi anarkisme para pendemo seperti yang terjadi di Surabaya dan Malang pada Kamis (8/10) kemarin.

Baca Juga: Dua Puluh Pendemo Dinyatakan Reaktif Covid-19, Simak Penjelasannya

Baca Juga: Banyak Fasilitas Surabaya Rusak Akibat Demo Omnibus Law, Walikota Risma Marahi Pendemo Luar Kota

“Dalam proses demokrasi, sebenarnya semua aspirasi secara terbuka diberi ruang untuk diakselerasikan. Tetapi tolong hindari pengrusakan fasum dan fasos termasuk hindari anarkisme.  Yang terjadi kemarin, Kamis (8/10) semoga  tidak terjadi lagi di lain waktu, mengingat fasilitas umum yang dirusak ini dibangun dengan uang rakyat,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Khofifah bahkan mengaku prihatin terhadap oknum pendemo yang juga ditemukan mengajak anak-anak atau pelajar dalam aksi demo tersebut, sebab bisa dipastikan sebenarnya anak-anak usia tersebut belum paham tentang UU Cipta Kerja apalagi sampai membacanya tidak mungkin.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya, Begini Caranya

MenIndaklanjuti laporan kasus kerusakan fasilitas umum di beberapa tempat di Jawa Timur, Pemprov Jatim telah menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim untuk dilakukan pengusutan sesuai proses penegakan hukum.***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Diskominfo Jatim

Tags

Terkini

Terpopuler