Sanksi Tour ke Makam Keputih Siap Menghantui Pelanggar PPKM di Surabaya, Dinsos : Jangan Ikutan Paket Ini

- 7 Juli 2021, 06:00 WIB
Poster Tour of Duty Makam Keputih dan Bakti Sosial bagi pelanggar PPKM di Surabaya
Poster Tour of Duty Makam Keputih dan Bakti Sosial bagi pelanggar PPKM di Surabaya /Instagram @dinsoskotasurabaya

 

LINGKAR MADIUN - Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menyadarkan warganya yang masih sering melanggar protokol kesehatan dan PPKM darurat. 

Mulai dari menggentayangkan hantu jadi-jadian, mematikan lampu penerangan jalan, mendoakan di makam covid dan kali ini cukup  unik yakni berupa tour ke makam.

Baca Juga: Update Data Sebaran Covid-19: Kabupaten Madiun Masuk Zona Merah, 4.557 Kasus Terkonfirmasi

Ide sanksi kunjungan ke makam ini diinisiasi Satgas Covid Surabaya bersama Dinas Sosial yang diunggah pada akun instagram @dinsoskotasurabaya kemarin 5 Juli 2021.

Unggahan tersebut menampilkan sebuah poster berjudul "Tour Of Duty,  Makam Keputih + Kerja Sosial, Gratis! " dengan visualisasi ilustrasi foto peti,  pemakaman,  dan bis pariwisata

Dalam captionnya, Dinsos Surabaya menuliskan kalimat yang mewanti-wanti warganya agar jangan mengikuti paket tour tersebut

Baca Juga: Waspada, 8 Penyakit Serius yang Ditandai Seringnya Kentut! Gangguan Lambung Salah Satunya

"Jangan ikutan paket tour kami, tour of duty, makam Keputih (gratis),  special edition plus Bhakti Sosial,"tulis Dinsos Surabaya. 

Tak hanya itu saja dalam poster tersebut juga dilengkapi syarat ketentuan serta paket "wisata" nya. 

Beberapa syarat tersebut di antaranya melanggar PPKM darurat dengan tidak pakai masker, berkerumun, dan mengabaikan prokes hingga larut malam; kedua berlaku bagi pemilik usaha yang bekerja tanpa menerapkan prokes misalnya penjual tidak bermasker. 

Baca Juga: Masjid Ditutup Saat PPKM Darurat, Ustadz Adi Hidayat : Tunaikan Sholat di Rumah, Jangan Memaksa Bisa Bahaya

Sedangkan paket yang disediakan ada 3 macam berupa sanksi bakti sosial yaitu :

  1. Paket membuat peti makam
  2. Paket Melihat dan Menghitung Pemulasaran Jenazah Covid
  3. Paket bonus melayani dan membantu orang gangguan jiwa di Liponsos Keputih. 

Menanggapi tawaran menyeramkan tersebut beberapa netizen mendukung Pemkot Surabaya untuk menerapkan sanksi itu. 

Baca Juga: Syarat Wajib WNI dan WNA Masuk Indonesia Saat PPKM Darurat! Begini Aturannya

Salah satu netizen ada yang mengomentari sanksi tersebut sangat pas

"Ini nih yang bener, hukuman itu kayak gini. bukan denda melainkan menunjukkan kondisi real," tulis instagram @gudlhakim

Akun lainnya ada yang mengomentari keren

"punishmentnya keren (emoticon tepuk tangan)  kapok mu kapan!," tulis @anita_darma

Postingan poster tersebut juga direpost oleh akun resmi lain seperti media @surabaya dan @satpolppsurabaya

 

 

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah