Tolak UU Cipta Kerja, Demonstrasi Sejumlah Wilayah Jatim Diwarnai Anarkisme

- 8 Oktober 2020, 18:56 WIB
Massa buruh berkumpul di depan mal Cito untuk melakukan aksi menolak Omnibus Law di Surabaya.
Massa buruh berkumpul di depan mal Cito untuk melakukan aksi menolak Omnibus Law di Surabaya. /ANTARA Jatim/Willy Irawan

Aksi ini semula berlangsung tertib , namun kemudian terjadi provokasi salah satu pengunjuk rasa dengan menarik kawat berduri yang terbentang di depan mereka.

Situasi akhirnya ricuh diikuti banyaknya lemparan batu yang mengarah ke polisi, dan menyebabkan kaca gedung DPRD pecah .

Untuk diketahui, sebagai bentuk penolakan UU Cipta Kerja, massa di berbagai daerah ini meminta 5 tuntutan pada demo hari ini, antara lain menolak UU Cipta kerja yang disahkan oleh DPR dan Pemerintah karena dinilai tidak melibatkan partisipasi publik.

Baca Juga: Menyuarakan Aspirasi Rakyat, Najwa Shihab atau Puan Maharani? Inilah Pilihan Netizen

Tuntutan kedua,para pendemo meminta komitmen DPR dan pemerintah dalam menjalankan cita-cita dan tujuan negara yang terkandung dalam konstitusi Undang-undang dasar 1945 dan Pancasila.

Selain itu juga mendesak pemerintah dan DPR untuk mengutamakan keselamatan rakyat dengan menfokuskan terlebih dahulu terhadap penanganan pandemi Covid 19. Yang keempat,mendesak para DPRD setempat untuk memberikan dukungan secara penuh bagi akademisi dan masyarakat sipil, untuk bisa mengajukan yudisial review ke mahkamah konstitusi

Sedangkan poin terakhir, massa mendesak Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan Perpu dalam rangka membatalkan undang-undang cipta kerja.***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah