Siap-Siap, Dana PKH dan Kartu Sembako Untuk 3 Bulan Sekaligus Bakal Cair di Awal Juli 2021

2 Juli 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi dana PKH (dok PRMN) /

Lingkar Madiun- Sebagai respon terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginformasikan akan mempercepat pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako pada awal bulan Juli 2021.

“Kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya pada bulan Juli, sehingga KPM akan mendapatkan tiga bulan sekaligus di bulan Juli ini dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH dan keluarga PHK juga mendapatkan penyaluran Kartu Sembako,” ujar Menteri Sri Mulyani.

Baca Juga: Usai Disomasi, Deddy Corbuzier Minta Tolong Ketua Tim Pembuatan Pedoman UU ITE

Menteri Sri Mulyani menyampaikan alokasi penyaluran PKH untuk 2021 sebesar Rp28,31 trilius dengan realisasi hingga kuartal II baru Rp13,96 triliun dengan rincian Rp6,83 trilusn pada kuartal I untuk 9,67 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Rp7,3 triliun pada kuartal II untuk 9,9 juta KPM.

Sedangkan untuk alokasi kartu sembako sebanyak Rp42,37 triliun, namun realisasihingga Juni baru mencapai Rp17,75 triliun dengan realisasi output 15,9 juta KPM dari target total 18,8 juta KPM.

Baca Juga: Ikatan Cinta 2 Juli 2021, Aldebaran Turun Tangan Langsung, Malam Ini Kasus Pembunuhan Roy Terpecahkan?

Menteri Sri Mulyani telah meminta Kementerian Sosial untuk mempercepat penyaluran dan memenuhi target 18,8 juta penerima sesuai dengan alokasi anggaran.

“Jadi masih ada ruangan hampir 3 juta kelompok penerima yang bisa diberikan kartu sembako sebesar Rp200 ribu per bulan,” terang Menteri Sri Mulyani.

Selain itu pemerintah juga memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan untuk meringankan masyarakat yang terdampak akibat pelaksanaan PPKM Darurat.

Baca Juga: Soal Ramalan Kematian Mbak You, Denny Darko Ungkap Penyakit Bawaan yang Diderita

Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 6,1 triliun untuk BST dengan target 10 juta KPM di 34 provinsi yang akan disalurkan satu kali pada bulan Juli 2021 dengan besaran masing-masing Rp 300 ribu setiap bulan.

Sebagaimana kita ketahui, Dana PKH  diberikan tiap 3 bulan sekali mulai bulan Januari tahap pertama, lalu  tahap kedua bulan April, tahap ketiga bulan Juli, dan tahap keempat bulan Oktober.

“Anggarannya disediakan untuk 10 juta yaitu Rp6,1 triliun sehingga untuk BST ini total alokasinya adalah mencapai 18,04 triliun dari Januari plus dua bulan yang sekarang kita akan berikan,”ungkap Menteri Sri Mulyani 

 

 

 

 

 

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Tags

Terkini

Terpopuler