“Yang pasti dengan sejujur-jujurnya, saya tidak menikmati sepeserpun dana tsb secara ‘pribadi’,” tegasnya.
Baca Juga: Terancam Dimiskinkan, Aset Kekayaan Indra Kenz Resmi Disita Polisi, Nilainya Triliunan Rupiah
Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam di Bareskrim Polri.
Berbagai barang bukti yang berhasil disita, diantaranya satu buah handphone, satu akun YouTube, dan dua akun email yang terhubung dengan YouTube dan Quotex.
Tak hanya itu, bukti transfer deposit dan withdrawl beserta flashdisk berisi hasil download video juga turut disita. Pihak kepolisian juga akan melakukan tracing terhadap aset milik Doni Salmanan serta aliran dana yang masuk dan keluar dari rekening Crazy Rich Bandung tersebut.***