Dalam Sidang Majelis Umum PBB, Indonesia dengan Berani Sebut Ketimpangan Vaksin COVID-19

- 25 September 2021, 19:17 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya secara virtual pada sesi debat umum Sidang Majelis Umum ke-76 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kamis pagi WIB, 23 September 2021.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya secara virtual pada sesi debat umum Sidang Majelis Umum ke-76 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kamis pagi WIB, 23 September 2021. /SETPRES/

"Oleh karena itu, kami meminta negara maju yang memiliki banyak vaksin atau lebih dari yang dibutuhkan untuk membagikannya," lanjutnya.

Retno Marsudi menambahkan, menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lebih dari 6 miliar vaksin COVID-19 telah diberikan ke seluruh dunia, tetapi 80 persen di antaranya berada di negara maju.

Baca Juga: Kereta Cepat Segera Meluncur, Muatan Rel Terakhir KCIC Sudah Tiba di Indonesia 

Dengan demikian, negara-negara maju dapat berbagi pasokan melalui mekanisme bilateral atau melalui fasilitas COVID-19 Vaccines Global Access (COVAX) yang merupakan program berbagi vaksin antar negara.

Retno Marsudi yang juga salah satu co-chair dari COVAX Advance Market Commitment (AMC) Engagement Group (EG), mengatakan bahwa target awal adalah mendistribusikan 2 miliar vaksin pada akhir tahun ini.

"Karena beberapa kendala, COVAX hanya bisa mengamankan 1,4 miliar dosis hingga akhir tahun ini," ujar Retno Marsudi.

Baca Juga: Disebutkan oleh Ibnu Abbas, Gunung yang Ada di Armenia Ini Diyakini Sebagai Tembok Yakjuj dan Makjuj 

"Ini berarti ada selisih 30 persen dari targetnya. Oleh karena itu, kepada negara-negara yang memiliki kelebihan vaksin, kami sangat berharap mereka membagikannya," tambahnya.

Retno Marsudi juga menyatakan bahwa Indonesia telah melaksanakan traktat bersama dalam Perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tentang Aspek Terkait Perdagangan dari Hak Kekayaan Intelektual (TRIPS) pengabaian terkait dengan tujuan vaksin, terapi, dan diagnostik.

Perjanjian tersebut memainkan peran penting dalam memfasilitasi perdagangan, pengetahuan, kreativitas, dan menyelesaikan sengketa perdagangan atas kekayaan intelektual.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x