Bank Dunia Setuju Omnibus Law UU Cipta Kerja, Simak Ulasannya

- 17 Oktober 2020, 05:02 WIB
Logo Bank Dunia
Logo Bank Dunia /dok.World Bank

Baca Juga: Satgas Covid-19 : Penanggulangan Bencana Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan

Baca Juga: Data Terbaru IDI : 136 Dokter Wafat dalam Berjuang Melawan Covid-19

Lebih lanjut, Bank Dunia berpendapat bahwa dalam memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, maka diperlukan peraturan yang kuat dengan didukung kerjasama para pihak baik Pemerintah Indonesia ataupun pemangku kepentingan lainnya.

Oleh karena itu, Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Instagram Presiden Jokowi Situs Resmi World Bank


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x