Cara Membuat SKCK Online Tanpa Ribet, Beserta Syarat yang Dibutuhkan

- 19 November 2020, 07:56 WIB
Syarat dan ketentuan membuat SKCK 2020
Syarat dan ketentuan membuat SKCK 2020 /Instagram.com/@ninikk31

Baca Juga: Panjang Jari Kelingking Anda Mengungkapkan Tentang Kepribadian Anda, Cek Artinya Berikut Ini

WARGA NEGARA ASING (WNA)

- Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.

- Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).Fotokopi Paspor.

Baca Juga: Bentuk Hidung Anda Mengungkapkan Tentang Kepribadian Anda, Cek Berikut Ini

- Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

- Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RIFotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.

- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak enam lembar dengan latar belakang berwarna kuning, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah