Sri Mulyani Beberkan 5 Elemen Pencegahan Korupsi. Selengkapnya di Sini

19 November 2020, 12:39 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati /Biro KII/Kemenkeu

LINGKAR MADIUN- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan 5 elemen pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan negara yaitu; penguatan sumber daya manusia, pelaksanaan edukasi tugas dan fungsi, penguatan sistem pengawasan, pelaksanaan kebijakan yang konstruktif, dan penggunaan teknologi informasi.

Hal ini diungkapkannya pada saat memberikan pidato kunci pada acara Anti-Corruption Summit 4, yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (18/11).

“Pertama adalah pada sumber daya manusianya yaitu dengan bagaimana kita menginternalisasi nilai-nilai yang positif, tata kelola yang baik, transparansi, akuntabilitas, integritas, dan itu disusun dengan standar operating prosedur dan aturan yang terus menerus di-review,” kata Menkeu.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Kabarkan Kondisi Ekonomi Indonesia, Membaik atau Memburuk?

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap 4 Kunci Utama Agar Indonesia Jadi Negara Berpendapatan Tinggi, Simak Ulasannya

Selanjutnya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah juga perlu untuk melakukan edukasi tentang tugas dan fungsi serta peran dari keuangan negara.

Hal ini bisa dilakukan dengan cara memberikan sosialisasi terkait peraturan-peraturan mengenai pengelolaan keuangan negara, dan juga sekaligus memberikan asistensi teknis kepada para pelaksana kegiatan dan pengelola keuangan.

Sri Multani mengaku telah melakukan beberapa hal untuk sosialisasi ini seperti sosialisasi di beberapa saluran media baik melalui TV, Koran, media sosial dan bahkan juga dengan cara menyelenggarakan lomba olimpiade APBN untuk mahasiswa dan SMA serta lomba membuat video tentang APBN untuk level SMP.

Baca Juga: Tanggapi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III, Sri Mulyani: The Worst Is Over!

Baca Juga: Sri Mulyani: Anggaran Pendidikan Harus 20 Persen dari APBN, No Matter What

Selain itu, Kementerian keuangan juga telah melakukan kegiatan "Kemenkeu Mengajar" yang targetnya merupakan anak-anak SD dengan tujuan mengenalkan konsep mengenai keuangan negara sedini mungkin.

Kemudian, lanjut Menkeu, elemen ketiga adalah penguatan pengawasan. Pengawasan dapat dilakukan dari tingkat yang paling bawah yaitu pada pelaksana kegiatan sampai dengan level pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Menkeu menyebutkan bahwa pengawasan pengelolaan keuangan negara juga bisa dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), BPKP, BPK dan KPK.

Elemen keempat adalah adanya pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan negara yang konstruktif.

Baca Juga: Indonesia Resmi Alami Resesi! BPS Rilis Ekonomi Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen

Baca Juga: Imbas Pandemi, APBN RI Defisit Hingga Rp682,1 Triliun

Maksudnya adalah dengan cara menyusun mitigasi resiko mengenai proses bisnis yang memiliki resiko tinggi terhadap korupsi, melakukan diskusi atau dengar pendapat dengan stakeholder dalam menyusun kebijakan, melakukan evaluasi yang menyeluruh atas kebijakan yang telah dilakukan dan relaksasi proses bisnis disertai dengan pengendalian yang memadai.

Terakhir, Menkeu mengatakan bahwa elemenyang kelima adalah penggunaan teknologi informasi. Hal ini dilakukan dengan mendorong pelaksanaan transaksi non tunai, serta melakukan inovasi dalam bidang teknologi untuk meningkatkan keamanan dalam melakukan transaksi.

“Teknologi informasi sangat membantu kita untuk bisa mengelola keuangan negara dan mencegah korupsi. Berbagai transaksi dilakukan menggunakan digital di dalam rangka untuk mengurangi kemungkinan kebocoran atau terjadinya korupsi,” sebut Menkeu.

Baca Juga: APBN 2021 Masih Difokuskan Untuk Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi

Baca Juga: Cawalkot Surabaya Eri Cahyadi Andalkan Bimbel, Guru Besar ITS: Pemborosan APBD!

Seperti yang diketahui bersama, tindak korupsi masih sering terjadi di Indonesia sehingga 5 elemen pencegahan korupsi ini diharapkan menjadi perhatian serius agar Indonesia terbebas dari korupsi.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: kemenkeu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler