3 Jenis Bansos Tunai Cair Bulan Februari 2021, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya Disini

- 14 Februari 2021, 10:45 WIB
Ilustrasi bansos yang akan lanjut di tahun 2021 yakni, BLT PKH, bansos sembako dan BST
Ilustrasi bansos yang akan lanjut di tahun 2021 yakni, BLT PKH, bansos sembako dan BST /Pixabay/EmAji.

 

  • Bansos Tunai atau BST Rp300 ribu

Bansos Tunai atau BST Rp300 ribu dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp12 triliun yang seluruhnya akan disalurkan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Bansos Tunai senilai Rp300 ribu per bulan per keluarga yang diberikan kepada para masyarakat di luar penerima PKH dan Kartu Sembako untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok dan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi COVID-19.

Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu pada 2021 diberikan pemerintah itu pada bulan Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan.

Baca Juga: Pemkab Madiun Penyaluran Dana Desa Tercepat Nasional Tahap Pertama

Baca Juga: 5 Ramalan Shio tentang Karir , Salah Satunya Shio Cocok Berkarir Sebagai Penulis

Untuk mengetahui apakah kalian adalah salah satu penerima BST Bansos Rp300 ribu per bulan dari Kemensos, kalian dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
  6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kalian penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Manfaat Pisang untuk Perawatan Rambut, Simak Ulasan Selengkapnya

Baca Juga: Pemkab Madiun Kembali Meraih Penghargaan, Simak Ulasannya

Apabila setelah di cek di laman https://dtks.kemensos.go.id kalian tidak terdaftar, maka kalian dapat mengajukan data ke RT/RW tempat kalian tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu:

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah