3 Jenis Bansos Tunai Cair Bulan Februari 2021, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya Disini

- 14 Februari 2021, 10:45 WIB
Ilustrasi bansos yang akan lanjut di tahun 2021 yakni, BLT PKH, bansos sembako dan BST
Ilustrasi bansos yang akan lanjut di tahun 2021 yakni, BLT PKH, bansos sembako dan BST /Pixabay/EmAji.

LINGKAR MADIUN- Pada Bulan Februari 2021 kali ini, telah kita ketahui bahwa masa pandemi Covid-19 masih belum usai. 

Tentunya, hal tersebut membuat perekonomian masyarakat masih belum bisa normal sepenuhnya.

Oleh karena itu, program pemerintah dalam memberikan bantuan secara tunai kepada masyarakat Indonesia akan terus dilanjutkan pada tahun ini.

Baca Juga: Manfaat Pisang untuk Perawatan Rambut, Simak Ulasan Selengkapnya

Baca Juga: Pemkab Madiun Kembali Meraih Penghargaan, Simak Ulasannya

Inilah bansos yang akan terus dijalankan oleh pemerintah pusat, simak penjelasannya di bawah ini.

  • Bansos BLT PKH

Bantuan PKH dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp28,7 triliun.

Bansos PKH bagi 10 juta keluarga akan disalurkan setiap 3 bulan sekali sepanjang 2021. Pada Januari 2021 akan disalurkan sebesar Rp7,17 triliun dan berlanjut hingga bulan selanjutnya.

Baca Juga: Pemkab Madiun Penyaluran Dana Desa Tercepat Nasional Tahap Pertama

Baca Juga: 5 Ramalan Shio tentang Karir , Salah Satunya Shio Cocok Berkarir Sebagai Penulis

Berikut ini jadwal penyaluran bansos PKH 2021 yang perlu dicatat oleh KPM.

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, Desember

Pemerintah sudah memberikan mandat dalam memberikan BLT PKH melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Bagi kalian yang belum mendapatkan Bansos PKH bisa langsung mendaftarkan diri dengan pertama-tama membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Manfaat Pisang untuk Perawatan Rambut, Simak Ulasan Selengkapnya

Baca Juga: Pemkab Madiun Kembali Meraih Penghargaan, Simak Ulasannya

 

  • Bansos Tunai atau BST Rp300 ribu

Bansos Tunai atau BST Rp300 ribu dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp12 triliun yang seluruhnya akan disalurkan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Bansos Tunai senilai Rp300 ribu per bulan per keluarga yang diberikan kepada para masyarakat di luar penerima PKH dan Kartu Sembako untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok dan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi COVID-19.

Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu pada 2021 diberikan pemerintah itu pada bulan Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan.

Baca Juga: Pemkab Madiun Penyaluran Dana Desa Tercepat Nasional Tahap Pertama

Baca Juga: 5 Ramalan Shio tentang Karir , Salah Satunya Shio Cocok Berkarir Sebagai Penulis

Untuk mengetahui apakah kalian adalah salah satu penerima BST Bansos Rp300 ribu per bulan dari Kemensos, kalian dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
  6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kalian penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Manfaat Pisang untuk Perawatan Rambut, Simak Ulasan Selengkapnya

Baca Juga: Pemkab Madiun Kembali Meraih Penghargaan, Simak Ulasannya

Apabila setelah di cek di laman https://dtks.kemensos.go.id kalian tidak terdaftar, maka kalian dapat mengajukan data ke RT/RW tempat kalian tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu:

  1. Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara
  2. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: Pemkab Madiun Penyaluran Dana Desa Tercepat Nasional Tahap Pertama

Baca Juga: 5 Ramalan Shio tentang Karir , Salah Satunya Shio Cocok Berkarir Sebagai Penulis

  • Kartu Sembako atau BNPT Rp200 Ribu

Kartu Sembako dengan target pertama 18,8 juta keluarga dan anggaran Rp45,12 triliun.

Kartu sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan tunai, nilai bantuan Rp200 ribu per bulan per keluarga.

Indeks bantuan dari BPNT ini senilai Rp 200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diberikan setiap bulan dari Janurari hingga Desember 2021. Itu artinya bulan Februari akan ada lagi pencairan BNPT.

Baca Juga: Manfaat Pisang untuk Perawatan Rambut, Simak Ulasan Selengkapnya

Baca Juga: Pemkab Madiun Kembali Meraih Penghargaan, Simak Ulasannya

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp42,5 triliun untuk digelontorkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kartu sembako ini nantinya dapat dibelanjakan di e-warung setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok, karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan sumber vitamin serta mineral.***

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah