Kemendagri Dorong Layanan Adminduk, Untuk Tata Kelola Desa yang Baik

- 21 Agustus 2021, 11:40 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, pelayanan Adminduk tidak memerlukan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, pelayanan Adminduk tidak memerlukan sertifikat vaksinasi Covid-19. /Puspen Kemendagri.

LINGKAR MADIUN- Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa melakukan perjanjian kerjasama (PKS) terkait pemanfaatan Data Kependudukan untuk tata kelola desa yang baik, Administrasi Kependudukan (Adminduk). Perjanjian itu dilakukan secara virtual, Jum'at 20 Agustus 2021.

Guna merealisasikan pelayanan Adminduk yang sukses dan mampu memberikan kebahagiaan bagi masyarakat di tingkat desa, maka diperlukan adanya persiapan-persiapan.

Disampaikan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, kesiapan pertama yang harus diperhatikan adalah persiapan mental.

Setiap operator pelayanan Adminduk di tingkat desa nantinya harus berkomitmen tinggi dan memiliki integritas, khususnya dalam hal perlindungan kerahasiaan data pribadi.

Baca Juga: Menteri Keuangan Siap Bekerja Sama dengan Pihak Tertentu, Menghadapi Perubahan Iklim

Baca Juga: Tanpa Messi dan Neymar, Mbappe Tampil Impresif Saat PSG Libas Brest 4-2

“Tidak boleh operator kemudian membocorkan atau menyebarkan data pribadi penduduk. Data pribadi penduduk hanya boleh diambil atau digunakan atas persetujuan penduduk yang memiliki data tersebut,” tegas Zudan.

Kedua, ketersediaan infrastruktur. Pelaksanaan layanan di tingkat desa membutuhkan alat dan jaringan yang tentunya membutuhkan dukungan Kepala Daerah dan instansi terkait setempat.

Adapun best practice pelayanan Adminduk di pemerintahan tingkat desa dapat merujuk ke beberapa kabupaten, seperti Kabupaten Wonogiri, Tanah Datar, Padang Pariaman, dan Blitar.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah