Tanggapi Para Pendemo, Presiden Jokowi Sampaikan Klarifikasi Terkait Disinformasi UU Cipta Kerja

- 10 Oktober 2020, 09:28 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /ANTARA FOTO/HO/Setpres-Lukas/

 "Yang juga sering diberitakan tidak benar adalah dihapusnya AMDAL, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, itu juga tidak benar. AMDAL tetap ada, dan bagi industri besar harus studi AMDAL yang ketat tapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan," katanya.

Dan terakhir, munculnya bank tanah. "Bank tanah diperlukan untuk menjamin kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan sosial, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria ini sangat penting untuk menjamin akses masyarakat terhadap kepemilihan lahan dan tanah dan kita selama ini kita tidak memiliki bank tanah," katanya.

Untuk diketahui, klarifikasi-klarifikasi UU Cipta Kerja tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo secara resmi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2020.***

 

 

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Situs Resmi Kemensetneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah