info.gtk.kemdikbud.go.id, Sikap Kemendikbud Dibanjiri Banyak Dukungan Hingga Syarat Dapat Bantuan

- 22 November 2020, 05:34 WIB
BLT Subsidi Upah Kemendikbud untuk Guru dan Tenaga Kependidikan di Indonesia.
BLT Subsidi Upah Kemendikbud untuk Guru dan Tenaga Kependidikan di Indonesia. /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

Baca Juga: 11 Tanda Mantan Anda Masih Mencintaimu: Salah Satunya Dia Masih Ingin Berteman Denganmu.

“Bantuan ini sangat penting dalam upaya mendukung proses pembelajaran agar bisa terus berjalan. Para guru bisa berkonsentrasi mengajar tanpa memikirkan asap dapur mereka,” ucapnya.

Kemudian diiyakan kembali oleh Dr. H. Ruswan M.A, Ketua Pengurus Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama atau PERGUNU.

“Pada saat pandemi seperti ini, bantuan tersebut sungguh sangat dinantikan para guru dan tenaga kependidikan swasta, karena banyak di antara mereka yang tidak bisa mendapatkan gaji secara rutin” katanya.

Baca Juga: Pandemi Belum Usai, 168 Dokter Gugur Akibat Terpapar Covid-19

Baca Juga: 11 Tanda Mantan Anda Masih Mencintaimu: Salah Satunya Dia Masih Ingin Berteman Denganmu.

Dukungan berikutnya, datang dari Agus Noorsanto, Perwakilan Himpunan Bank Milik Negara.

“Peluncuran BSU ini diharapkan dapat mendukung PTK non-PNS dalam mengamban tugas mulianya mendidik anak bangsa yang dalam situasi pandemi ini menjadi lebih menantang,” tuturnya.

Dr. Dino Patti Djalal, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Indonesia ikut merespo positif.

Baca Juga: Pandemi Belum Usai, 168 Dokter Gugur Akibat Terpapar Covid-19

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah